Program Diklat Jakarta
Program Diklat Jakarta

Program Diklat di Jakarta :

  1. RADAR - ARPA

    Radar Simulator
    Approval No. PK.303/3/8/DK-18

    Bab II Seksi II/1 STCW 1978 beserta perubahannya

    Mempelajari aspek-aspek yang ada di dalam teori yang penting untuk dipahami dalam menggunakan informasi dari Radar, keterbatasan-keterbatasan dan keakurasian informasi, respon terhadap obyek yang tidak diinginkan dan secara tepat menggunakan control untuk memperoleh tampilan radar secara optimal. Memahami berbagai mode tampilan dan memilih mode yang tepat untuk penggunaan saat bernavigasi. Memahami pengaruh akibat perubahan haluan dan kecepatan baik kapal sendiri maupun kapal lain yang nampak dalam tampilan radar. Pelatihan juga meliputi identifikasi target – target kritis, penghitungan baringan dan jarak, dan menggunakan penentuan posisi dan memplot posisi untuk memonitor pergerakan kapal sendiri dan kapal lain sebagai alat bantu pencegahan tubrukan. Memahami COLREG dengan menggunakan hasil pengamatan Radar.

    Automatic Radar Plotting Aid (ARPA) Simulator
    Approval No. PK.303/3/9/DK-18

    Bab II Seksi II/1 STCW 1978 beserta perubahannya

    Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan mampu untuk melaksanakan tugas jaga navigasi dengan menggunakan ARPA, mampu menganalisa keterbatasan ARPA dan mampu mengoptimalkan pengoperasian ARPA mencegah tubrukan.
  2. PFSO (Port Facility & Security Officer)

    ISPS Code A/2.1.8 dan Seksi A/17
    Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Port Facility Security Officer (PFSO) terhadap keamanan kapal dan keamanan fasilitas pelabuhan

  3. CSO ( Company Security Officer)

    ISPS Code paragraph 2.1.7 dan paragraph 11 Part A
    Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Company Security Officer (CSO)

  4. SSO (Ship Security Officer)

    Approval No. PK.303-3/10/DK-18
    Bab VI Seksi A-VI/5 STCW 1978 beserta perubahannya
    Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan mamiliki keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ship Security Officer (SSO) di atas kapal

  5. ECDIS (Electronic Chart Display Information System)

    Approval No. PK.303/4/1/DK-18
    Bab II Seksi A-II/1, A-II/2 STCW 1978 beserta perubahannya
    Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan untuk :

    • mengoperasikan peralatan ECDIS, menggunakan fungsi-fungsi yang ada pada ECDIS, memilih dan menguji semua informasi yang relevan serta mengambil tindakan yang tepat dalam hal terjadi malfungsi;
    • menjelaskan kesalahan yang bisa terjadi pada data yang ditampilkan dan kesalahan interpretasi;
    • menjelaskan mengapa ECDIS seharusnya tidak digunakan sebagai satu satunya alat navigasi di kapal.
  6. BTM/BRM (Bridge Team Management/Bridge Resources Management)

    Approval No. PK.303/3/15/DK-18
    Bab II Seksi A-II/1 STCW 1978 beserta perubahannya
    Setelah menyelesaikan diklat ini dengan baik, secara keseluruhan peserta diklat diharapkan memiliki kompetensi, kemampuan dan tanggung jawab terhadap prosedur-prosedur yang tepat untuk memastikan keselamatan dari kapal, personilnya, muatan dan perlindungan lingkungan

  7. SAT (Security Awareness Training)

    Approval No. PK.303/3/20/DK-18
    Bab VI Seksi A-VI/6-1 STCW 1978 beserta perubahannya
    Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini mampu segera memberikan :

    1. menjaga dan mengawasi pelaksanaan rencana keamanan kapal;
    2. menilai risiko keamanan, ancaman, dan kerentanan;
    3. melakukan inspeksi dari kapal untuk memastikan bahwa tepat langkah- langkah keamanan diimplementasikan dan dipelihara;
    4. pastikan peralatan dan sistem keamanan adalah benar dioperasikan, diuji dan dikalibrasi; dan
    5. mendorong kesadaran dan kewaspadaan keamanan.
  8. SDSD (Security Awareness Training for Seafareers with Designated Security Duties)

    Approval No. 303/3/17/DK-18
    Bab VI Seksi A-VI/6-2 STCW 1978 beserta perubahannya
    Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini mampu segera memberikan:

    1. menjaga dan mengawasi pelaksanaan rencana keamanan kapal;
    2. menilai risiko keamanan, ancaman, dan kerentanan;
    3. melakukan inspeksi dari kapal untuk memastikan bahwa tepat langkah- langkah keamanan diimplementasikan dan dipelihara; dan
    4. pastikan peralatan dan sistem keamanan adalah benar dioperasikan.
  9. Revalidasi RADAR - ARPA
  10. Revalidasi SSO
  11. Revalidasi BST
  12. Revalidasi SCRB
  13. Revalidasi AFF
  14. Revalidasi MFA
  15. Revalidasi MC
  16. Revalidasi Crowd & Crisis Management
  17. Revalidasi BRM
  18. Revalidasi GMDSS
  19. Perbaikan Sertifikat
Ship Binasena
  • No. Telepon

    0251-8241050 (C), 08119602360 (C), 021-4401338 (J), 085960319515 (J)

  • Alamat

    Jl. Cibalok No. 45 Pandansari Ciawi Bogor - 16720; Jl. Serayu Raya No. 366 Semper Barat Jakarta - 14130

  • Email

    binasena.ciawi@gmail.com; bina_sena@yahoo.com