Program Diklat Non STCW :
ISPS Code A/2.1.8 dan Seksi A/17
Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Port Facility Security Officer (PFSO) terhadap keamanan kapal dan keamanan fasilitas pelabuhan
ISPS Code paragraph 2.1.7 dan paragraph 11 Part A
Setelah menyelesaikan diklat, peserta diklat diharapkan memiliki keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Company Security Officer (CSO)
Tujuan diklat ini untuk memberikan keterampilan manajemen keselamatan aplikatif sekaligus pengetahuan mengenai aspek teknis dan operasional dari manajemen keselamatan maritim
0251-8241050 (C), 08119602360 (C), 021-4401338 (J), 085960319515 (J)
Jl. Cibalok No. 45 Pandansari Ciawi Bogor - 16720; Jl. Serayu Raya No. 366 Semper Barat Jakarta - 14130
binasena.ciawi@gmail.com; bina_sena@yahoo.com